Lulusan serta mahasiswa/i Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) demikian pula Kelas Reguler UNAS memiliki Status, Gelar, dan Ijazah yang sama.
✺
Lulusan P2K UNAS memiliki gelar sebagaimana jenjang pendidikan dan program studi/jurusan/bidang keahliannya, dan memiliki hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
✺
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) serta Kelas Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah demikian pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Kelas Reguler dgn jadwal pendidikan tinggi serta peserta pendidikan tinggi yang berbeda.
Sistem Pendidikan
✺
Kurikulumnya berdasarkan Sistem Kredit Semester, serta bobot / kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa di samping berdasarkan ke KURNAS / Kurikulum Nasional, juga berdasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, dan terhadap profesionalitas dunia karir serta kepentingan pendidikan lanjut ke yang lebih tinggi (ke Program Pascasarjana / S2 untuk lulusan Srata Satu / S1, dan ke Program S3 untuk lulusan Srata Dua / S2).
✺
Lulusan Program S1, S3 dan S2 Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) Universitas Nasional juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dengan bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
✺
Lulusan Program S1, S3 dan S2 Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) Universitas Nasional memiliki keahlian dalam membereskan persoalan juga meningkatkan pengetahuannya. Hal tsb dikarenakan lulusan Program S1, S3 dan S2 Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) Universitas Nasional ditujukan menjadi Sarjana (S1), Doktor (S3) atau Magister/Master (S2) sesuai dengan program studi/jurusannya, yang dapat menaikkan identitasnya dgn pembekalan pengetahuan, teknologi, dan seni.
✺
Kompetensi lulusannya dalam menangani tiap persoalan, dapat mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana keilmuannya; bisa menyelesaikan persoalan secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri di dalam karier dan berupaya.
✺
Bagi mhs perkuliahan khusus (hybrid / blended) yg tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengambil kembali mata pelajaran (mata kuliah) terkait di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
✺
Kompetensi dasar lulusan Program S1, S3 dan S2 Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) Universitas Nasional adalah mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan sepanjang masa maju dan berkembang; dapat menelusuri serta menerima informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat sepanjang masa belajar.
✺
Lulusan Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) UNAS juga dibekali dgn keahlian untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, diperlengkapi ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian dan kecakapan untuk mengelola tim/organisasi secara saksama pada bidang yang sebagaimana keilmuannya, keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, juga dibekali dgn keahlian memahami pengetahuan berdasarkan bidang keahliannya.
✺
Bagi mahasiswa/i perkuliahan khusus (hybrid / blended) yang memiliki pekerjaan dgn sistem pertukaran waktu / shift, tetap dapat mengikuti pendidikan tinggi dgn baik. Dikarenakan sistem pendidikannya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dengan memadukan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) serta Kelas Reguler, oleh sebab itu bagi mhs yg kerja dgn sistem pertukaran waktu / shift bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dgn tata cara tertentu.
✺
Lulusan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) Universitas Nasional memiliki keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar demikian pula terapan; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian profesional dan cara pandang yang saksama, serta keahlian penguasaan teori yg kuat juga terapannya; serta dapat meningkatkan sikap mental ahli yg berorientasi pada penuntasan persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem.
✺
Sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional serta layak bagi karyawan yang sibuk dengan karirnya demikian pula bagi yg belum bekerja. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng guru besar (dosen), demikian juga menerapkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) / disertasi (S3) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat waktu sesuai masa studinya.
✺
Dgn melalui tata cara tertentu, andaikan mahasiswa/i perkuliahan khusus (hybrid / blended) yg telah memiliki pekerjaan mendapat tugas kerja lembur, atau kerja dengan sistem pertukaran waktu / shift, atau tugas ke luar kota/negeri, mahasiswa/i terkait diberi ijin tidak menghadiri kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan.
Beban Kredit & Lamanya Pendidikan Tinggi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Dapat Kerja Baru atau Menaikkan Karir
Mahasiswa/i (peserta pendidikan) Kuliah Karyawan di UNAS adalah orang yg telah kerja demikian pula orang yg belum bekerja.
Para mahasiswa/i ini sepanjang masa kompak dan saling memberi pertolongan menyelesaikan kesusahan masing2 . Baik kesusahan di dalam hal karir, akademik, pendapatan / finansial, demikian pula problematik lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling memberi pertolongan sesama lulusan UNAS.
Selama ini mhs yg belum kerja, akan mendapat kerja dari rekan mahasiswa/inya demikian pula lulusannya, terutama rekan mahasiswa/i yg telah bekerja (sebagai penjual, birokrat, enterpreneur, pengurus lembaga, karyawan, dsb).
Tetapi mhs yang telah memiliki pekerjaan, sepanjang masa dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan pengembangan karir serta pengembangan penghasilan dari rekannya.
Jawaban Primer (Pilihan Cerdas)
Jadi, bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan serta relatif kesulitan dalam mendapat kerja. Maka mengikuti P2K / Kuliah Karyawan di UNAS ini merupakan jawaban tepat untuk mendapatkan karir. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (rekannya) yang telah kerja, dan akhirnya mendapat kerja dari rekan mahasiswa/inya demikian pula dari dirinya sendiri. Juga menaikkan pendidikan tinggi formalnya.
Bagi masyarakat yg telah bekerja dan relatif kesulitan dalam menaikkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Kuliah Karyawan di UNAS merupakan jawaban tepat untuk menaikkan diri. Yaitu meningkatkan pendidikan tinggi formalnya juga menaikkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Tags: sistem, pendidikan, status, mhs, lulusan, hybrid, blended, program, perkuliahan, khusus, unas, universitas, nasional, sistem pendidikan, status mhs, perkuliahan khusus, universitas nasional, jenjang, pendidikan program studi, jurusan bidang, memiliki keahlian dalam, membereskan, dibekali, dgn keahlian menerapkan, bermacam macam, metode, efektif melalui tugas, individual, dalam, hal, karir akademik pendapatan, finansial