Alumni serta mahasiswa Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) maupun Program Reguler UNAS mempunyai bobot / kualitas, gelar, status, hak akademik, dan ijazah yg SAMA.
Alumni P2K UNAS mempunyai gelar sesuai dgn jenjang pendidikan dan program studi/jurusan/bidang ilmunya, dan mempunyai hak mengaplikasikan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) serta Program Reguler yakni SAMA. Dan pada Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni P2K ataukah Alumni Perkuliahan Reguler. Karena P2K merupakan Program Reguler dgn jadwal kuliah serta peserta kuliah yg berbeda.
Sistem Pendidikan
Alumni Program S1, S3 dan S2 Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) UNAS juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sebagaimana bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang ilmunya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Alumni Program S1, S3 dan S2 Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) UNAS disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Doktor (S3) atau Magister/Master (S2) sebagaimana program studi/jurusannya, yang dapat meningkatkan jati dirinya dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan penyelesaian masalah beserta meningkatkan ilmunya.
Kompetensi alumninya di dalam menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian jalan keluarnya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil sesuai dgn bidang ilmunya; bisa menyelesaikan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yang diadakan; dapat mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam bekerja dan berupaya.
Mahasiswa perkuliahan khusus (hybrid / blended) yg tidak lulus suatu mata pelajaran, dapat mengulang di semester atau tahun atau periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
Kompetensi dasar alumni Program S1, S3 dan S2 Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) UNAS yakni memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu secara konsisten maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menimba informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
Di samping dilengkapi dengan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan keterampilan untuk mengelola tim/organisasi secara sempurna / komprehensif pada bidang yang sesuai dgn bidang ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang ilmunya, beserta dilengkapi dengan keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Bagi mahasiswa perkuliahan khusus (hybrid / blended) yg bekerja dengan sistem shift / giliran waktu, tetap dapat mengikuti kuliah dgn baik. Karena sistem pendidikannya diselenggarakan dgn kompetensi dengan menyatu-padukan antara Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) serta Program Reguler, sehingga mahasiswa yang memiliki pekerjaan dengan sistem shift / giliran waktu bisa mengikuti kuliah di program lainnya dgn mekanisme tertentu.
Alumni Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) UNAS mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat beserta aplikasinya, dan kemampuan profesional serta cara pandang yg sempurna / komprehensif; mengembangkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penyelesaian masalah berlandaskan alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; memiliki keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Sistem pendidikannya sangat sesuai bagi karyawan yg sibuk dgn kariernya maupun bagi yang belum bekerja, sebab diselenggarakan dgn kompetensi. Di samping kuliah tatap muka di dalam kelas, sistem pendidikannya juga diselenggarakan dengan memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) / disertasi (S3) yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan kuliah tepat pd waktunya.
Untuk mahasiswa perkuliahan khusus (hybrid / blended) yg telah memiliki pekerjaan diijinkan tidak masuk (absen) di pelajaran untuk beberapa pertemuan, jika mahasiswa tsb mendapat penugasan lembur, atau kerja dengan sistem shift / giliran waktu, penugasan kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu.
Kurikulumnya didisain sedemikian rupa dengan mengaplikasikan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Bobot / kualitas Kurikulumnya didisain selain bersumber Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni, serta terhadap minat profesionalitas dunia kerja serta kehendak untuk pendidikan lanjut ke yg lebih tinggi (ke Program Pascasarjana / Magister (S2) untuk alumni S1, dan ke Program S3 untuk alumni S2).
Beban Kredit & Lamanya Pendidikan Tinggi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Dapat Kerja Baru atau Menaikkan Karir
Mahasiswa (peserta pendidikan) Perkuliahan Karyawan di UNAS yakni orang-orang yang telah memiliki pekerjaan maupun orang-orang yang belum memiliki pekerjaan.
Para mahasiswa ini secara konsisten bersinergi dan saling menolong menyelesaikan kesulitan masing2 person. Baik kesulitan dalam hal karir, akademik, keuangan / finansial, maupun persoalan lainnya. Juga dgn alumninya, mempunyai ikatan yg kuat untuk saling menolong sesama alumni UNAS.
Selama ini mahasiswa yg telah bekerja, secara konsisten dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama kuliah. Mereka memperoleh peningkatan karir serta peningkatan penghasilan dari teman-teman mahasiswanya.
Lagi pula sebetulnya mahasiswa yang belum memiliki pekerjaan, akan mendapat karier dari rekan-rekan mahasiswanya maupun alumninya, terutama rekan-rekan mahasiswa yang telah memiliki pekerjaan (sebagai penjual, birokrat, enterpreneur, pengurus lembaga, pegawai, dll).
Solusi Primer (Jawaban Cerdas)
Jadi, bagi masyarakat yang telah memiliki pekerjaan dan relatif kesulitan di dalam mengembangkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Perkuliahan Karyawan di UNAS merupakan solusi penting (jawaban bijak) untuk mengembangkan diri. Yaitu meningkatkan kuliah formalnya sekaligus mengembangkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yg belum bekerja serta relatif kesulitan di dalam mendapat karir. Maka mengikuti P2K / Perkuliahan Karyawan di UNAS ini merupakan solusi penting (jawaban bijak) untuk memperoleh karir. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (teman-teman mahasiswanya) yg telah memiliki pekerjaan, dan akhirnya mendapat karier dari rekan-rekan mahasiswanya maupun dari dirinya sendiri. Sekaligus mengembangkan kuliah formalnya.
Tags / tagged: program, perkuliahan, khusus, hybrid, blended, sistem, pendidikan, status, mhs, lulusan, universitas, nasional, unas, program perkuliahan, sistem pendidikan, nasional gelarnya, memiliki, hak melanjutkan pendidikan, sesuai dgn, bidang, ilmunya menyelesaikan masalah, reguler sehingga, mahasiswa, memiliki pekerjaan, kurikulumnya, didisain selain, bersumber, kurikulum nasional, penghasilannya, selama kuliah, mereka, memperoleh, status mhs