Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mhs, Status Tamatan/lulusan, Ijazah, Gelar
⍍
Tamatan/lulusan serta mhs Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) begitu pula Program Kuliah Reguler UNAS mempunyai Hak Akademik, Gelar, Ijazah, dan Status yg sama.
⍍
Tamatan/lulusan P2K UNAS mempunyai gelar berdasarkan jenjang pendidikan dan jurusan/bidang kepakarannya, dan mempunyai hak memakai gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
⍍
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) serta Program Kuliah Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah begitu pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Kelas Reguler. Sebab P2K merupakan Program Kuliah Reguler dgn jadwal kuliah serta peserta kuliah yg berbeda.
Sistem Pendidikan
⍍
Bagi mhs perkuliahan khusus (hybrid / blended) yg kerja dgn sistem shift / bergiliran waktu, tetap dapat mengikuti kuliah dgn baik. Sebab sistem pendidikannya dilaksanakan dgn profesional dengan menyatukan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) serta Program Kuliah Reguler, sehingga mahasiswa/i yg kerja dgn sistem shift / bergiliran waktu bisa mengikuti kuliah di program lainnya dgn mekanisme tertentu.
⍍
Tamatan/lulusan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) Universitas Nasional mempunyai keahlian penguasaan teori yg kuat juga aplikasinya, dan kemampuan profesional serta cara pandang yg luas / menyeluruh; memajukan sikap mental profesional yg berorientasi pada penyelesaian masalah mendasarkan alur berpikir-sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan serangkaian penelitian dasar begitu pula terapan.
⍍
Sistem pendidikannya sangat sesuai bagi karyawan yg sibuk dgn karirnya begitu pula bagi yg belum kerja, karena dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi. Selain perkuliahan tatap muka, sistem pendidikannya juga dilaksanakan dengan memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) / disertasi (S3) yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
⍍
Untuk mhs perkuliahan khusus (hybrid / blended) yg sudah kerja diizinkan tidak hadir di kuliah dalam beberapa pertemuan, misalkan mahasiswa/i tsb menerima tugas lembur, atau kerja dgn sistem shift / bergiliran waktu, tugas kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu.
⍍
Kurikulumnya didesain sedemikian rupa dengan memakai Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Mutu Kurikulumnya diatur di samping mendasarkan pada kurikulum nasional, juga mendasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kehendak melanjutkan ke kuliah dgn jenjang lebih tinggi serta pentingnya profesionalitas dunia kerja.
⍍
Tamatan/lulusan Program S1, S3 dan S2 Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) Universitas Nasional juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun ilmu yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dengan bidang kepakarannya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang kepakarannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
⍍
Tamatan/lulusan Program S1, S3 dan S2 Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) Universitas Nasional disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Doktor (S3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dengan jurusannya, yg dapat mengembangkan jati dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memecahkan masalah juga mengembangkan pengetahuannya.
⍍
Kompetensi tamatan/lulusannya dlm menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problem serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan bidang keahliannya; bisa memberikan solusi masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm kerja dan berupaya.
⍍
Mahasiswa/i perkuliahan khusus (hybrid / blended) yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di semester / tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
⍍
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1, S3 dan S2 Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) Universitas Nasional adalah memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menghisap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
⍍
Selain diberi pembekalan ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keterampilan untuk mengelola tim/organisasi secara luas / menyeluruh pada bidang yg disesuaikan dgn bidang keahliannya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu disesuaikan dengan bidang kepakarannya, juga diberi pembekalan kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Tags: beban, kredit, bobot, program, perkuliahan, khusus, hybrid, blended, unas, universitas, nasional, bobot kredit, program perkuliahan, perkuliahan khusus hybrid, blended mengikuti, standar, p2k ataukah tamatan, lulusan kelas, reguler, sebab p2k, tinggi, selain perkuliahan, tatap, muka sistem pendidikannya, dgn para, pakar, pada rumpun ilmu, yg heterogen, mandiri, dlm kerja berupaya, mahasiswa i, beban kredit, masa, studi, jumlah